Manado, DetikManado.com – Di akhir diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Sabtu (10/08/2019) di Diva Meeting Hall, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ada deklarasi mendorong DPR-RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Deklarasi ini diikuti sejumlah anggota AJI Manado, Pers Mahasiswa Acta Diurna Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unsrat dan beberapa jurnalis lainnya, usai diskusi untuk merayakan HUT AJI Indonesia ke 25 tahun dengan tema “Tantangan Jurnalisme Di Era Digital”.
Diketahui, untuk wilayah Sulawesi Utara, upaya mendorong disahkannya RUU PKS ini dimotori sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Swara Parangpuan, dan Komda Perlindungan Anak dan juga AJI Manado.
Nurhasanah dari Swara Parangpuan menyebutkan, RUU mendesak untuk disahkan karena akan melindungan warga Negara dari berbagai macam bentuk kekerasan seksual.(rf)