Manado, DetikManado.com – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manado dihebohkan dengan penemuan seorang warga binaan yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (24/02/2020).
Diketahui korban berisial VM (48), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Dia LP itu, dia menempati kamar 13 blok 1.
Kapolsek Tuminting AKP Andi Sukrisriyanto menuturkan korban adalah napi dalam kasus pembunuhan dengan dua putusan pidana yaitu 12 ditambah 8 tahun. “Dugaan awal korban melakukan bunuh diri karena depresi,” ujar Kapolsek.
Sementara itu Kalapas Kelas II Manado Soelistyo membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. “Ya, benar,” singkatnya. (ml)