Manado, DetikManado.com – Peristiwa dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri terjadi di Desa Wori Jaga XII, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, pada Selasa (7/7/2026) pagi. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Wori bersama Tim Inafis Polresta Manado segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi terhadap korban.
Korban diketahui berinisial FA (33), seorang warga Desa Wori. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang teman korban berinisial RW berupaya menghubungi korban melalui aplikasi pesan. Karena panggilannya tidak direspons, saksi kemudian mendatangi rumah korban.
Saat tiba di rumah korban, saksi sempat diberi tahu oleh keponakan korban berinisial OA bahwa korban telah pergi bekerja. Namun, setelah melihat sepeda motor korban masih terparkir di belakang rumah, keduanya memeriksa kamar korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung.
Personel Polsek Wori yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Manado untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Tim Inafis Polresta Manado, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari kondisi jasad, petugas juga menyimpulkan bahwa korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Kapolsek Wori Ipda Urielson Novry Sanger didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan TKP, melakukan pengumpulan bahan keterangan, berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Manado, hingga mendokumentasikan seluruh proses penanganan perkara.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan,” ujarnya. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami persoalan rumah tangga yang menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Kepolisian memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Meski demikian, seluruh fakta yang diperoleh di lokasi tetap didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban. (yos)















