Manado, DetikManado.com – Polda Sulut memastikan penyelidikan kasus kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial AEMM masih terus berlanjut, meski telah hampir tiga bulan sejak peristiwa tersebut terjadi.
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey mengatakan, proses pengungkapan kasus tersebut membutuhkan kerja ekstra karena terdapat sejumlah aspek yang harus didalami secara hati-hati.
“Ini kasus tidak mudah, membutuhkan effort dan kerja keras ekstra bagaimana mengungkap kasus ini,” ujar Nonie dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian publik karena berkembang luas di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Perlu kami jelaskan bahwa informasi yang berkembang di media sosial terkait kasus ini menjadi perhatian kami. Namun kasus ini tetap berjalan dan berproses,” katanya.
Nonie menjelaskan penyidik tidak menangani kasus bunuh diri secara langsung. Namun dari berbagai bukti yang ditemukan, terdapat indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
“Dari bukti yang ditinggalkan korban dan hasil pengembangan penyidikan, kami menemukan indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia mengatakan penyidik saat ini juga menunggu hasil analisis ahli psikologi forensik yang difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Keterangan ahli psikologi forensik ini sangat penting untuk membantu proses penyidikan,” kata Nonie.
Polda Sulut juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami sedang mendalami dugaan pidana kejahatan seksual untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarga korban,” katanya.
Latar Belakang
AEMM merupakan mahasiswi semester VII Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di kamar kosnya di Kelurahan Matani 1, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025).
Kematian korban menjadi perhatian publik setelah keluarga menemukan sejumlah lebam di tubuh korban sebelum proses pemakaman, sehingga diputuskan untuk dilakukan autopsi.
Di sisi lain, beredar sebuah surat tulisan tangan yang diduga dibuat korban berisi laporan dugaan pelecehan oleh seorang dosen berinisial DM kepada pimpinan fakultas. Dalam surat tersebut korban mengaku mengalami trauma dan tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya. (yos)















