Berkaca dari pengalaman saat gelaran Pemilu pada 14 Februari 2024 silam, di mana masih banyak warga yang sudah berusia 17 tahun namun belum mengantongi e-KTP, maka pihaknya akan fokus ke desa dan kelurahan yang sudah dipetakan oleh Disdukcapil Kotamobagu.
“Kami sudah melakukan pemetaan atas desa dan kelurahan mana di Kota Kotamobagu yang penduduknya sudah berusia 17 tahun ke atas, namun belum mengurus atau memiliki KTP elektronik. Kami akan melakukan perekaman secara langsung di sana,” cetus Roi.
Ia pun menyebut satu desa di Kecamatan Kotamobagu Timur yaitu Kobo Kecil, serta dua desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan yaitu Poyowa Besar Satu dan Poyowa Besar Dua, yang penduduknya banyak belum mengantongi e-KTP.
Ditanya tentang stok blangko, Roi memastikan bahwa ketersediaan di Disdukcapil Kotamobagu cukup untuk melayani permintaan pembuatan e-KTP menjelang Pilkada 27 November 2024 nanti. “Kalau stok sampai hari ini masih aman, jika kurang kita akan langsung mengajukan permohonan blangko,” pungkasnya.(Nicolaus Paath)