Dia menambahkan, dalam menggunakan aplikasi tersebut masyarakat tinggal memasukkan datanya dan membayar pajak secara online dan nantinya akan diantarkan oleh pihak Kantor Pos.
“Jadi masyarakat sangat dimudahkan sekali untuk melakukan pembayaran pajak tanpa perlu ke Kantor Samsat,” tandasnya.(ml)
Hadir dalam kegiatan ini para Kasatlantas Polres/ta jajaran dan perwakilan PT Pos Indonesia dan Bank Sulutgo.(ml)
Komentar Facebook