Dalam pernyataannya, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, menyampaikan pemerintah hadir untuk memfasilitasi dengan skema-skema kegiatan bersama agar kekurangan gizi tidak terjadi lagi.
“Dengan adanya seminar Ini jadi titik tolak ukur kedepan, bagaimana kiat-kiat pemerintah kota Tomohon untuk bisa mencegah terjadinya stunting dan berbagai kebijakan regulasi terus dilakukan secara maksimal oleh berbagai pihak, terutama Dinas Kesehatan.” Ujar Roring.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, dr John Denny Lumopa, menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Daerah memiliki peran dalam percepatan penurunan stunting di Kota Tomohon.
“terdapat beberapa masalah yang menjadi pemicu terjadinya stunting, diantaranya ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis, Berat Badan Lahir Rendah, Asupan Gizi tidak Adekuat, dan Sanitasi Lingkungan yang Buruk. sehingga upaya intervensi berdasarkan determinan masalah stunting di Kota Tomohon,” ujar John.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Tomohon juga memiliki kegiatan unggulan program gizi seperti perbaikan gizi remaja putri dan calon pengantin serta perbaikan gizi pada 1000 HPK.
“Kami juga melakukan pelayanan upaya gizi masyarakat berupa pemantauan pertumbuhan balita yang dilaksanakan di Posyandu serta kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan.” jelasnya.
Satuan Tugas Perlindungan Anak PP. IDAI, Dr dr Rachmat Sentika, menjelaskan bahwa Sistem rujukan pada kasus stunting harus dapat dilaksanakan hingga ke rumah sakit yang akan menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk penanganan masalah gizi yang diakibatkan oleh penyakit atau kondisi tertentu pada bayi secara komprehensif.