Manado, DetikManado.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Winangun, Manado, pada Minggu (27/3/2022) siang.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Terduga pengedar berinisial JO (20), warga Ranotana, Manado,” katanya.
Komentar Facebook