MANADO, Detikmanado.com – Kasus cabul anak dibawah umur kembali terjadi di Manado, kali ini dialami oleh VS (16), warga kelurahan winangun, yang juga siswa salah satu SMP Negeri di Manado.
VS diduga digauli oleh seorang sopir angkot bernama JT alias Imot (16), warga Karombasan lingkungan IVm Kota Manado.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dan korban mulanya berkenalan melalui media social facebook pada bulan Desember 2018 lalu, kemudian mereka berdua mulai akrab pada Maret 2019.
Menurut pengakuan korban, pelaku sudah 4 kali melakukan persetubuhan dengan dirinya, dan yang terakhir dilakukan pada Selasa (19/03/2019) lalu.
Atas perbuatan tersebut, akhirnya korban VS melaporkan pelaku kepada pihak berwajib, dengan nomor laporan : LP / 88 / III / 2019 / Sek Urban Wanea, tanggal 14 Maret 2019.