Pada upacara ini, Roskanedi menyerahkan mobil penyuluhan hukum keliling kepada Kasipenkum Kejati Yoni E Mallaka serta Kejari Tomohon dan Kejari Kotamobagu.
Selain penyerahan mobil, Kajati juga membagikan stiker, pin dan bunga kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di dekan kantor Kejati guna mengingatkan mengenai bahaya korupsi. (hs/red)
Komentar Facebook