Ondong, DetikManado.com – Ketua DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Djon Ponto Janis menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029, Senin (24/3/2025) di Gedung Auditorium Kantor Bupati di Kota Ondong.
Pada kesempatan tersebut, Djon menyampaikan secara garis besar pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 dalam mewujudkan visi Sitaro Maju, Sejahtera, Damai dan Dahsyat (Sitaro Masadada).
“Apresiasi kepada pemerintah daerah yang merupakan mitra kerja DPRD telah menyusun dokumen perencanaan baik jangka menengah maupun jangka pendek sesuai dengan tahapan waktu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua DPRD.
Djon menyampaikan, dalam rangka penyusunan dokumen RKPD dan RPJMD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran.
“Semuanya berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sebagaimana tertuang dalam RKPD dan RPJMD,” ucapnya lagi.
Djon menyebutkan, pokok-pokok yang disampaikan secara garis besar sasarannya mencakup sekira 6 bidang.
Pertama, bidang urusan kesehatan yang meliputi peningkatan sarana prasarana kesehatan yang memadai, peningkatan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, perlunya inovasi pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan, menekan jumlah bayi yang terkena gizi buruk, balita stunting, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi dan wajib menganggarkan program terkait SPM.
Kedua, bidang urusan pendidikan yang meliputi pemeliharaan dan perbaikan terhadap kondisi sarana prasarana satuan pendidikan baik PAUD dan pendidikan dasar, peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi pendidik, percepatan penyusunan Perda Pendidikan dan wajib menganggarkan program terkait SPM.
Ketiga, bidang sosial/pengentasan kemiskinan meliputi verifikasi dan validasi data DTSEN sebagai pengganti DTKS, pemberian bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, lansia dan anak terlantar, pemberian bantuan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan wajib menganggarkan program terkait SPM.
Keempat, bidang urusan infrastruktur yang meliputi tersedianya akses air bersih dan sanitasi yang layak aman, pembangunan jalan lingkar utara Pulau Siau serta penyelesaian jalan penghubung Kampung Dompase-Kampung Winangun, rehabilitasi pemeliharaan jalan khususnya yang terdampak bencana, pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni dan penanganan sampah, mitigasi bencana dan pemerintah daerah wajib terus memperjuangkan serta mempercepat bagi warga yang terdampak bencana di Pulau Tagulandang.
Kelima, bidang urusan ekonomi yang meliputi verifikasi dan validasi data nelayan, pemberian bantuan stimulan bagi nelayan, berkoordinasi dengan Pemprov Sulut untuk pengoperasian kembali Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), mempercepat pembahasan dan penetapan Perda Mutu Pala, gerakan Sitaro menanam, pembangunan kepariwisataan dan kebudayaan, pengembangan IKM dan UKM.
Keenam, bidang urusan tata kelola pemerintah meliputi satu perangkat daerah satu inovasi dan peningkatan nilai indeks reformasi birokrasi.
“Seyogianya dengan perencanaan yang baik dan konsisten kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” pungkas Ketua DPRD.(jack)