Hasilkan SOP, Kanwil Kemenkumham Sulut Ikut Bahas Perencanaan dan Keuangan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun bersama Kepala Bagian Umum, Veiby Koloay hadir tergabung dalam Komisi I saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Diamond 1, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Senin (17/7/2023). (Foto: Dok Kemenkumham Sulut)

Jakarta, DetikManado.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun bersama Kepala Bagian Umum, Veiby Koloay hadir tergabung dalam Komisi I saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023.

Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut ikut membahas terkait perencanaan dan keuangan secara diskusi panel di ruang Diamond 1, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Senin (17/7/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Perencanaan (Karoren), Ida Asep Somara yang membuka kegiatan tersebut, menginventarisir permasalahan yang dijumpai dalam melaksanakan target kinerja perencanaan dan keuangan.

“Semoga pertemuan ini menghasilkan output dalam mempercepat pelaksanaan target kinerja tanpa mengurangi kualitas,” ungkap Ida Asep.

Berdasarkan upaya percepatan target kinerja terkait perencanaan dan keuangan, disusunlah SOP yang menjadi dasar atas ukuran keberhasilan percepatan target kinerja khususnya pada bagian perencanaan dan keuangan.

Ketua Komisi I diketuai Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan dan Sekretaris Komisi I yakni Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Rahmi Widhiyanti.

Turut hadir Sekretaris Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Perppu), Ceno Hersusetiokartiko serta Sekretaris Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Aman Riyadi untuk memberikan saran dan masukan.

Hadir pula Consulting Director, Henry Christianto guna memberikan pembekalan bertajuk ‘Pedoman Penyusunan Indikator Berdasarkan IKU yang Smart’. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait