Ini Klarifikasi Kapolri Soal Terbitnya Telegram Larangan Media

Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menhambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” kata Sigit.

Sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kapolri Sigit telah memerintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut dan memohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan media.

“Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” tandas Kapolri.(ml)

Komentar Facebook