Ini Pesan Ketua DKPP RI untuk Penyelenggara Pemilu di Provinsi Sulut

Manado,DetikManado.com – Jelang masa kampanye Pilkada Sulut 2024, Bawaslu Sulut hadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam Rakor secara Daring yang dihadiri jajaran KPU/Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota,PPK, Panwascam, PPS dan PKD, Senin (07/10/2024)

Sekarang ini tahapan Pilkada sudah berjalan yang dimana secara teknis sangat rumit dibanding Pilpres karena akan memilih pemimpin-pemimpin lokal di Provinsi,Kabupaten/kota,” ujar Heddy.

Kata dia, mereka ini adalah tokoh-tokoh lokal yang punya pengaruh kuat dan memiliki kerabat dekat di wilayah masing-masing.

“Sehingga kemungkinan pertarungan akan lebih keras dibandingkan Pilpres,” jelasnya.

Heddy juga mengapresiasi Sulawesi Utara pada Pilpres dan Pileg jadi satu-satunya provinsi yang tidak melakukan pemungutan suara ulang.

“Saya berharap di seluruh Indonesia tidak ada lagi PSU karena itu bukan pekerjaan mudah ditengah-tengah Pemilu yang sangat dinamis ini,” harapnya.

Lanjutnya, menjadi penyelenggara Pemilu itu tidak mudah, kalau gagal pasti dicaci maki kalau berhasil pun dianggap biasa.

“Kenapa DKPP harus ada? Tujuannya bukan untuk menghukum KPU dan Bawaslu melainkan untuk menjaga kinerja penyelenggara Pemilu,” terang Heddy.

DKPP harus menjaga KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana demokrasi, ada suara rakyat yang harus tersampaikan dengan baik dan harus dijaga.

“Bawaslu harus menjaga Penyelenggaraan Pemilu tertib administrasi dan UU sementara DKPP menjaga signifikan agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengaku ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk penyelenggara Pemilu.

“Kita punya komitmen yang sama antar sesama penyelenggara Pemilu yaitu menyadari akan fungsi dan tugas kewenangan kita sebagai satu kesatuan sebagai penyelenggara,” ucap Heddy.

Dengan adanya Rakor bersama DKPP, pihaknya berharap ada kerja sama untuk pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Utara.

‘Ini Komitmen yang kami buat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk bisa berdiskusi dengan DKKP sehingga pemahaman kita bisa sama,” tuturnya.

Dia berharap, dengan adanya diskusi dengan DKPP yang dapat memberikan contoh-contoh kasus yang dapat membekali penyelenggara Pemilu di Provinsi Sulut.

“Sehingga tidak ada pelanggaran kode etik dari pihak penyelenggara,” kata Ardiles.

Senada dengan itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Rakor ini dapat memberikan kekuatan agar pihaknya dapat melaksanakan tugas secara bersama-sama.

“Sehingga di setiap kegiatan yang dilakukan KPU/Bawaslu sinergis kolaboratif,” ucapnya.

Menurut Kenly, ada tanggung jawab moral dari semua proses yang kita lakukan terutama output yang akan dilaksanakan ini.

“Kita meyakini bahwa pekerjaan ini akan menghasilkan produk Bupati,Wali Kota, Gubernur yang akan memimpin Sulawesi Utara,” harapnya.

Kata Kenly, mereka yang terpilih akan melakukan langkah-langkah yang akan mensejahterakan masyarakat.

“Kita sendiri juga akan merasakan itu. Selain itu kita harus mengerjakan ini dengan tuntas dan baik untuk menjaga kehidupan demokrasi dan eksistensi kita sebagai warga negara,” tandas Kenly.(ml)