Manado, DetikManado.com – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di ruang tahanan, Polresta Manado melakukan langkah-langkah preventif dalam melakukan pencegahan penyebaran virus ini.
Kepada DetikManado.com, Rabu (14/10/2020), Kapolresta melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Iptu Hidayat Potabuga menuturkan, untuk standar operasional sejak bulan April sudah diubah sesuai dengan protokol kesehatan.
“Baik standar penerimaan tersangka baru, penjagaan tahanan, dan penanggulangan bila terdapat tahanan yang positif Covid-19,” jelas Potabuga.
Selain itu, setiap minggu juga dilakukan penyemprotan manual oleh personil Satuan Tahti. Bila ada tersangka baru yang hasil rapid tesnya reaktif, pihak Polresta Manado tidak menerima, dan mengarahkannya ke rumah singgah asrama haji.