Manado, DetikManado.com – Dampak dari kasus penikaman guru agama oleh seorang siswa SMK Ikhhus Manado, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut membekukan sementara izin operasional sekolah tersebut. Apa tanggapan orang tua (ortu) siswa atas kebijakan Dinas Dikda tersebut?
Kepala Dinas Dikda Sulut dr Grace L Punuh MKes menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait mulai dari orang tua siswa, Kepala SMK Ikhthus Manado bersama para guru, Pengawas Sekolah, serta jajaran Dinas Dikda Sulut, Jumat (01/11/2019). “Ada beberapa kesimpulan, sekaligus opsi yang akan diambil setelah kami menggelar pertemuan dengan orang tua murid, pihak sekolah, dan jajaran Dinas Dikda Sulut,” ungkap Punuh.
Dia mengungkapkan, langkah pertama tim Dinas Dikda akan turun ke sekolah pada awal pekan depan untuk bertemu dengan pihak sekolah dan orang tua murid. “Orang tua murid akan mendaftar anaknya kembali ke sekolah mana yang mereka pilih, tim akan mengurus surat pindah. Ini dilakukan agar para siswa tidak putus sekolah,” ujar Punuh.
Punuh juga menegaskan agar sekolah-sekolah bisa menerima siswa pindahan tersebut sesuai dengan kompetensi keahlian yang ada di sekolah itu. “Tolong lapor jika ada sekolah tidak menerima, sepanjang itu sekolah negeri. Itu sudah komitmen dan tanggungjawab,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah ortu siswa yang ikut dalam rapat itu mengaku menerima keputusan pemindahan anak-anak mereka. “Yang terpenting anak-anak bisa tetap bersekolah. Namun kami sangat berharap SMK Ikhthus dapat beroperasi seperti biasanya,” ungkap Vera Sangari, salah satu ortu siswa.
Dia menambahkan, kalau memang SMK Ikhthus masih bisa dibuka kembali pihaknya sangat bersyukur. Jarak sekolah itu berdekatan dengan pemukiman. “Kami berharap sekolah ini masih bisa beroperasi lagi,” tandasnya. (tr-01)