Kotamobagu, DetikManado.com – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Yaitu, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang sedianya dilakukan pada akhir Maret ini.
Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Sofyan Mokoginta SH ME. Menurut dia, pihaknya saat ini sedang menunggu petunjuk teknis serta harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Kotamobagu tentang dasar pembayaran THR dan Gaji 13.
“Paling cepat akhir bulan ini,” singkatnya.
Sofyan menambahkan, untuk anggaran pembayaran tunjangan tambahan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD. “Pada intinya Pemkot siap bayar sesuai juknis dan jumlah ASN Kota Kotamobagu,” imbuhnya.
Terpisah, Inspektur Daerah (Irda) Kotamobagu Yusrin Mantali SKom mengatakan, untuk menyambut hari besar keagamaan tahun ini, ASN akan menerima THR 100 persen dari pemerintah pusat.
“Dengan disampaikannya bahwa ASN, TNI dan Polri akan menerima THR 100 persen oleh Kementerian Keuangan, maka tentu ini menjadi satu kesyukuran bagi kami ASN Pemkot Kotamobagu,” ungkap Yusrin.
Senada dikatakan Sekda Sofyan Mokoginta, menurut Yusrin, untuk pembayaran THR dan gaji 13 masih menunggu juknis dan perwako. “Selanjutnya masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dan Perwako dalam hal penyaluran yang menjadi dasar pembayaran oleh BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kotamobagu,” tandasnya.(Nicolaus Paath)