Kamisan Minahasa: Dibubarkan Aparat, Deklarasi di Kampus

Aparat gabungan ketika menghadang pelaksanaan Aksi Kamisan di Minahasa. (Foto: Istimewa for DetikManado.com)

Tondano, DetikManado.com – Salah satu trotoar sekitaran Bundaran Monas Tondano, Minahasa nampak hitam menyeruak. Puluhan anak muda di trotoar tersebut memakai pakaian, memegang payung dan spanduk berwarna hitam.

Hal tersebut karena sejumlah para anak muda ini hendak melaksanakan Aksi Kamisan perdana. Akan tetapi, rencana aksi itu tidak terlaksana sebab aparat gabungan dari kepolisian Resort Minahasa dan Sat Pol PP membubarkan aksi tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah seorang peserta Aksi Kamisan, Rizki sangat menyesalkan pembubaran tersebut. Menurutnya, mereka telah melayangkan surat pemberitahuan sebelum turun aksi.

Ia juga menyayangkan alasan aparat keamanan karena pandemi Covid-19. Rizki pun membeberkan, banyak acara partai dan acara instansi lain yang mengumpulkan puluhan orang bisa dilaksanakan.

“Sebelum aksi Kamisan ini kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Minahasa. Jika alasannya Covid-19, kenapa acara lain seperti acara partai atau acara instansi bisa dilaksanakan,” ungkap Kiki, sapaan akrabnya ini, Kamis (22/4/2021) di trotoar dekat Bundaran Monas yang disebut sebagai rencana lokasi Aksi Kamisan.

Bahkan, ketika mereka akan membuka spanduk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hal itu tidak diizinkan. Peserta Aksi Kamisan lalu memilih duduk dan diam di trotoar, namun dilarang aparat gabungan. Rencananya aksi itu akan dilaksanakan pekan depan dengan mengirim surat pemberitahuan 3 hari ke kepolisian setempat.

Tak hanya Kiki, salah satu peserta yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, sebelum pukul 15:00 Wita aparat sudah berada di lokasi.

“Pukul 16:17 Wita, para peserta telah terkumpul sekitar 50 peserta. Ketika akan melakukan pembacaan orasi pada pukul 16:30 Wita, aparat pengamanan yang tergabung dari Polri, TNI, dan Sat Pol PP membubarkan masa aksi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam situasi tersebut ada beberapa peserta aksi melakukan negosiasi dengan pihak keamanan, namun tetap tidak digubris. Pukul 16:30 Wita para peserta membubarkan diri masing-masing.

Melihat tindakan pembubaran tersebut, para peserta aksi ini lalu mendeklarasikan Aksi Kamisan di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano. Para anak muda ini memegang spanduk bertuliskan “Aksi Kamisan Minahasa”, “Melawan Impunitas”, “Menolak Lupa”.

“Hidup Korban, Jangan Diam, Lawan,” seru puluhah anak muda ini, ketika Kiki mendaraskan beberapa poin tuntutan Aksi Kamisan perdana tersebut.

Ada beberapa isu maupun tuntutan dalam Aksi Kamisan perdana, diantaranya tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu (Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, dll), pelanggaran HAM di Papua, masalah pertambangan di Maluku Utara (Malut), Sangihe, Sulut dan sebagainya.

Lalu mereka menyerukan stop perampasan ruang hidup (kasus Kelelondey, Lolak, Kalasey, mata air hujan di Bitung, sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis dan cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Di Sulut, aksi tersebut pertama kali digelar di Manado tahun 2019 oleh elemen mahasiswa dan jejaring organisasi masyarakat sipil. Di Minahasa, konsolidasi aksi itu dilakukan aktivis organisasi pergerakan dan paguyuban atau rukun mahasiswa. (tr-05)

Komentar Facebook

Pos terkait