DetikManado.com, Sitaro – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) digelar pada Jumat (13/03/2026), bertempat di Hotel Jakarta, Siau.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tahuna Ready Jootje Ratag dan dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, hingga instansi pemerintah daerah terkait.
Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kepulauan.
“Fokus rapat Timpora adalah memetakan potensi kerawanan serta menyelaraskan data perlintasan orang asing di wilayah Sitaro yang memiliki karakteristik geografis kepulauan dan berbatasan dengan jalur internasional,” tuturnya.
Para peserta membahas mekanisme pertukaran informasi yang lebih cepat dan akurat, guna memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Sitaro menaati aturan keimigrasian serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan deteksi dini terhadap pelanggaran hukum, baik yang bersifat administratif maupun tindak pidana keimigrasian, dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.
Sebagai penutup, seluruh anggota Timpora menyepakati komitmen bersama untuk meningkatkan frekuensi operasi gabungan dan komunikasi intensif di lapangan.
Pada rapat itu, Ready menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi semata, melainkan tanggung jawab kolektif demi menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan.
“Dengan sinergitas yang solid, diharapkan keberadaan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan faktor keamanan nasional,” ujarnya. (yos)















