Kanwil Kemenkumham Sulut Deteksi Dini Gangguan Kamtib di UPT

Jajaran Kemenkumham Sulut melakukan deteksi dini gangguan kamtib di sejumlah UPT, Jumat (7/4/2023). (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama libur panjang, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun bersama para Kepala Divisi melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut ini dengan mendatangani sejumlah Unit Pelaksana Teknis atau (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. Khususnya selama liburan perayaan Paskah.
Lumbuun dan jajarannya memeriksa kondisi sarana dan prasana keamanan yang ada di UPT seperti memastikan aliran listrik pada ruangan kerja pegawai agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia juga mengingatkan kepada para petugas untuk tetap siaga menghadapi libur panjang dikarenakan kurangnya personil serta memastikan situasi dan kondisi UPT dalam keadaan aman dan kondusif.
“Pastikan semuanya dalam kondisi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kakanwil juga memeriksa kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas/Rutan maupun Deteni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) guna memastikan dalam keadaan baik.
Dia juga memastikan hak-hak para WBP/Deteni terpenuhi sesuai SOP yang berlaku. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook