Jakarta, DetikManado.com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” ujar Kapolri dalam keterangan tertulis.
SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.
Dalam SP2HP online ini, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.