Manado, DetikManado.com – Mengimplementasikan amanat Asta Cita tentang bagaimana mendekatkan keadilan di tengah masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulut melatih ratusan paralegal atau juru damai. Sejak tahun 2025, tercatat sudah sebanyak 865 juru damai yang dilatih.
‘’Ini amanat Asta Cita, bagaimana kita mendekatkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga negara hadir untuk melindungi masyarakat dari permasalahan hukum yang ada di masyarakat,’’ tutur Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto pada, Jumat (13/2/2026).
Hendrik Pagiling memaparkan, Kanwil Kemenkum Sulut telah melakukan pelatihan paralegal jilid 1 di tahun 2026 bersama dengan Pemkab dan Pemkot di Sulut yang telah mengirimkan 297 orang. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, dan tokoh pemuda.
‘’Di samping itu ada masyarakat yang mempunyai pengetahuan hukum dilatih untuk menjadi paralegal atau juru damai,’’ tuturnya.
Dia mengatakan, ratusan warga itu dilatih sedemikian rupa oleh 13 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulut. Ada beberapa advokad yang mengajari paralegal selama 3 hari.
‘’Kemudian ada aktualiasi selama 3 bulan. Setelah masa aktualisasi nanti akan kami umumkan, peserta ini lulus atau tidak menjadi seorang juru damai dan diberikan gelar CPLH untuk paralegal, dan kades atau lurah NLP,’’ papar Kakanwil Kemenkum Sulut.
Terkait manfaat dari program yang dikenal sebagai Pos Bantuan Hukum atau Posbakum ini, dia mengatakan, ada empat layanan yakni informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi dan rujukan advokat. Layanan yang diberikan di Posbankum yang sifatnya tindak pidana ringan.
‘’Jadi masalah di warga yang bisa kita damaikan, kita damaikan lewat paralegal yang sudah dilatih. Masyarakat kita akses lewat Android,’’ tutur Hendrik Pagiling. (yos)














