Kondisi Terkini Warga Sulut di Kamboja,Begini Ternyata Pekerjaan Mereka

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast di Mapolda Sulut. (Foto: Mikhael Labaro/DetikManado.com)

Manado,DetikManado.com – Polisi akhirnya berikan keterangan terkait kondisi 34 Warga Indonesia asal Provinsi Sulawesi Utara dan Sumatera Selatan di Kamboja yang diduga bekerja untuk melakukan penipuan secara online kepada warga yang ada di Indonesia.

Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast mengatakan saat ini mereka telah berada di markas kepolisian Kamboja.

“Pada awalnya Warga Indonesia ini direkrut oleh 1 orang warga Malaysia untuk bekerja dengan diimingi gaji tinggi namun setelah beberapa bulan gaji yang dijanjikan tidak sesuai yang diharapkan,” ujar Abast,Kamis (15/12/2022).

34 Warga Indonesia tersebut akhirnya meminta untuk berhenti bekerja dari pihak pengelola namun tidak diijinkan karena kemungkinan besar akibat biaya yang besar untuk mendatangkan mereka.

“Mereka akhirnya ditempatkan di suatu rumah milik pengelola sehingga mereka berusaha untuk menghubungi pihak KBRI yang akhirnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kamboja atas hal ini,” jelasnya.

Setelah itu pihak KBRI bersama atase kepolisian,dan pertahanan kemudian membebaskan di tempat mereka bekerja yakni di daerah Poipet,Kamboja.

“Saat ini kondisi 34 warga Indonesia dalam keadaan baik dan sehat dan sebagaimana mereka mendapat isu penganiayaan secara fisik tidak benar,” bener Abast.

Lanjutnya,pekerjaan yang mereka lakukan selama di Poipet,Kamboja,yakni sebagai Skimmer atau melakukan penipuan secara online kepada warga yang ada di Indonesia.

“Ini juga yang menjadi ralat kami yang sebelumnya mereka dikabarkan sebagai Asisten Rumah Tangga ataupun di tempat hiburan,” ungkap Abast.

Dia juga mengatakan,diduga WNI tersebut masuk Kamboja dengan tujuan wisata atau sebagai turis.

“Saat ini mereka tengah dilakukan assesment oleh pihak Kamboja dan Indonesia dalam hal ini Ditreskrimum Polda Sulut,” terangnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana mereka sampai dan cara perekrutan mereka ke Kamboja.

“Setelah itu mereka akan difasilitasi oleh pihak KBRI untuk di pulangkan kembali di Indonesia,” tandas Abast.(Mikhael Labaro)

Komentar Facebook