Kotamobagu, DetikManado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Opini WTP ke-10 dari BPK RI ini, disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE MM CSFA, pada saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2022, pada Senin (15/5/2023).
Penyerahan LHP LKPD itu berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, dan diterima oleh Wali Kota Ir Hj Tatong Bara serta Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST.
Opini WTP 10 kali secara berturut-turut itu, diraih Pemkot Kotamobagu dalam dua periode kepempimpinan Wali Kota Tatong Bara.
Karena itu, Tatong Bara dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, sehingga Pemkot Kotamobagu dapat kembali meraih opini WTP ke-10 kalinya secara berturut-turut.