KPU Sitaro Menggelar Bimtek PKPU Nomor 10 Tahun 2023

Bimtek yang digelar KPU Kabupaten Sitaro, Kamis (19/4/2023), di Aula Little House Ulu Siau.

Sitaro, DetikManado.com – Bertempat di Aula Little House Ulu Siau, Kamis (19/04/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten dan Pengenalan Aplikasi Silon Partai Politik Pemilu Tahun 2024.

Agenda Bimtek yang dihadiri pimpinan Partai Politik Daerah Sitaro ini, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sitaro Stevanus Kaaro.

Dalam sambutannya, Kaaro menyebut pelaksanaan Bimtek diatur dalam Peraturan KPU yang berlaku (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

“Aturan ini memuat tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata Kaaro.

Mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tahapan pengumuman pencalonan dimulai tanggal 24 April sampai dengan 30 April 2023. Kemudian untuk pengajuan bakal calon mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 15 Mei.

Komentar Facebook