Manado,DetikManado.com – KPU Provinsi Sulut terima 2 Parpol yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem yang mendaftar untuk Bakal Calon Anggota DPRD ada Pemilu serentak tahun 2024,Kamis (11/05/2023) siang.
Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan sampai dengan hari ke-11,pihaknya telah menerima 2 Bakal Calon DPD dan 1 dari Parpol.
“Dan untuk hari ini PDIP statusnya lengkap dan diterima,”beber Tinangon.
Sedangkan untuk pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 14 Mei 2023 dengan waktu pendaftaran hingga Pukul 16.00 Wita dan hari terakhir sampai pukul 23.00 Wita.
“Tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pendaftaran ini dan kami juga telah melakukan koordinasi dengan Parpol dan LO serta Bakal Calon DPD,”ucapnya.
Komentar Facebook