“Di dalam gudang, pelaku membuka segel tangki lalu menampung Pertalite dengan menggunakan satu ember. Kemudian dituang ke dalam tujuh galon ukuran 25 liter. Ketujuh galon yang telah terisi Pertalite tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam mobil pribadinya,” kata Abast.
Pelaku ditangkap di TKP, sesaat usai memindahkan galon. Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain, 1 unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, 2 lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)
Komentar Facebook