Langkah Polsek Remboken Cegah Gangguan Kamtibmas

Patroli Silang dilakukan dengan membagi dua regu patroli yang terdiri dari Unit Kecil Lengkap.

Manado, DetikManado.com – Polsek Remboken melakukan patroli silang untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Kapolsek Remboken Iptu Herij Rorong SH mengatakan bahwa patroli silang Polsek Remboken merupakan salah satu cara yang dilakukannya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Remboken. “Kegiatan Patroli Silang ini akan terus dilakukan oleh Polsek Remboken untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menjamin keamanan masyarakat Remboken pada saat beristirahat malam setelah seharian bekerja,” ucap Rorong, di Mako Polsek, Jumat (09/08/2019).

Bacaan Lainnya

Patroli Silang dilakukan dengan membagi dua regu patroli yang terdiri dari Unit Kecil Lengkap (UKL), masing-masing UKL A dipimpin oleh Ka SPK Aiptu DS Lumingkewas dan UKL B Timsus Anti Bandit Polsek Remboken yang dipimpin oleh Ka Timsus Anti Bandit Polsek Remboken Aiptu F Singal.

UKL A melaksanakan patroli serta memonitor dan memantau kegiatan masyarakat di Desa Pulutan, Desa Parepei, Desa Sendangan, Desa Kaima, Desa Paslaten, Desa Leleko dan melanjutkan giat patroli melewati beberapa desa yang ada di Kecamatan Remboken kemudian kembali kembali ke Mako  Polsek Remboken untuk stand by.

Sedangkan UKL B melaksanakan patroli serta memonitor dan memantau kegiatan masyarakat di Desa Sinuian, Desa Kaima, Desa Sendangan dan Desa Timu tepatnya di lorong lorsang selanjutnya UKL B terus berkembang di wilayah hukum Polsek Remboken untuk memantau serta memonitor perkembangan situasi kamtibmas.(ml)


Pos terkait