Langkah Residivis Kasus Pencurian di Bitung Akhirnya Terhenti

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast di Mapolda Sulut. (Foto: Mikhael Labaro/DetikManado.com)

Bitung, DetikManado,com – Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Maesa mengamankan seorang residivis kasus pencurian yang diduga beraksi di rumah warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, kasus pencurian di Bitung itu terjadi pada Selasa (20/12/2022) dini hari.

“Pelaku pria berinisial JL (24), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (16/1/2023) sore, sekitar pukul 16.00 Wita, ,” ujarnya, Selasa (17/1) siang, di Mapolda Sulut.

Dini hari itu pelaku datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor. Terduga pelaku lalu masuk rumah korban lewat pintu depan yang dibukanya pada bagian atas.

“Setelah berada di dalam rumah korban, terduga pelaku mencuri tiga buah handphone dan satu buah tabung LPG ukuran 3 kg, kemudian melarikan diri,” jelas Abast.

Komentar Facebook