Otto Hasibuan: Advokat Jangan Pernah Khianati Klien

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Dr Otto Hasibuan SH MM tampil memberikan kuliah umum.

Manado, DetikManado.com – Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Dr Otto Hasibuan SH MM tampil memberikan kuliah umum untuk ratusan mahasiswa yang hadir di Hotel Grand Whizse Manado, Selasa (05/11/2019).

Dalam acara yang merupakan rangkaian pelantikan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Manado ini, Hasibuan mengingatkan sejumlah hal terkait profesi advokat. “Advokat harus bisa melakukan tugasnya untuk melayani dengan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu sehingga tugas mulia ini terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kuliah umum yang mengangkat tema: Advokat Dalam Perspektif Penegakan Hukum ini, kembali menegaskan keluhuran profesi advokat. “Hanya perlu diingatkan jangan sampai jadi advokat karena hanya ingin jadi kaya, tapi lupa mengabdi untuk masyarakat yang lemah. Banyak advokat yang belum memahami profesi advokat yang sesungguhnya,” ujarnya.

Zaman dulu, kata dia, advokat adalah pengawal konstitusi di mana tanpa diperintah dan dibayar. Kalau ada rakyat yang dianiyaya atau ditindas maka advokat wajib melakukan pembelaan tanpa diminta sekalipun. Sebab advokat adalah pembela publik. “Dari dulu advokat sudah melekat pada diri masing-masing bahwa membela rakyat yang ditindas. Namun sekarang ini mulai hilang karena dianggap suatu beban padahal ini adalah suatu kewajiban yang mulia membela rakyat yang ditindas dan mengawal konstitusi tanpa dibayar,” beber pengacara yang membela Jessica pada kasus Mirna ini.

Komentar Facebook

Pos terkait