Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang pemuda berinisial FT (19) warga Kotamobagu. FT diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun, yang kini tengah hamil 7 bulan.
Dihubungi terpisah pada Kamis (4/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“FT diamankan di Kelurahan Gogagoman pada hari Senin (1/8/2022),” ujarnya.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di salah satu desa di Bolaang Mongondow, yang dilaporkan keluarga korban pada tanggal 3 Mei 2022.
“Tak terima korban tengah hamil 7 bulan, keluarga korban kemudian melaporkan FT ke Polres Kotamobagu. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan,” terang Abast.
Komentar Facebook