TOTOLAN, DetikKawanua.com – Pemerintah Desa Totolan di Kecamatan Kakas Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024.
“Bantuan Langsung Tunai yang diberikan bagi 53 KPM untuk periode bulan Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober 2024” ujar Hukum Tua Totolan Herbi Tairas saat menghubungi detikmanado.com Selasa (8/10/2024).
Dikatakan Hukum Tua Herbi Tairas, Penyerahan BLT Bulan 6 sampai dengan 10 kepada masyarakat penerima yaitu kepada lansia,anak yatim piatu dan penyandang disabilitas
“Lansia 70 tahun keatas tetap menjadi prioritas Pemerintah Desa untuk mendapat BLT termasuk juga mereka yang berpenyakit kronis dan difabel” jelas Tairas
Herbi Tairas berharap, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan dengan baik dan benar uang jutaan rupiah yang diterima. Bahkan masyarakat bersama – sama terus mendukung program – program Pemerintah dari pusat sampai kabupaten Minahasa yang semuanya untuk kemajuan pembangunan masyarakat sampai pelosok Desa.
Diketahui masing – masing penerima BLT menerima Rp. 300.000 setiap bulan dan jika dikalikan 5 bulan maka setiap KPM Desa Totolan menerima uang BLT sebanyak Rp. 1.500.000
(herdi)