Penyidikan Kasus Korupsi Anggota DPRD Kota Manado Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono saat memimpin kegiatan sertijab.

Manado, DetikManado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menghentikan sementara penyidikan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Manado. Penyebabnya?

“Kami beritahukan kepada masyarakat bahwa penyidikan perkara tersebut sementara kami tunda, karena sesuai dengan petunjuk pimpinan kami agar tidak mengganggu selama masa Pilkada,” beber Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, Selasa (08/09/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, anggota dewan tersebut notabene adalah orang-orang partai yang juga terkait dengan Pasangan calon peserta Pilkada.

“Agar kami tidak dipakai untuk menyerang orang lain kami nyatakan netral dalam Pilkada ini,” tegas Maryono.

Untuk menunjukkan hal itulah maka pihak Kejari Manado menghentikan sementara penyidikan dengan tidak melakukan pemanggilan sampai tahapan Pilkada ini berakhir.

“Tetapi kami tetap menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulut dan itu sementara berjalan,” jelasnya.

Dia menambahkan terkait perkara tersebut, sudah ada beberapa anggota DPRD Kota Manado yang bertindak kooperatif dengan mengembalikan dana itu.

“Ada 7 orang yang sudah mengembalikan uang tersebut dengan cara menyicil, dan ada juga yang lunas dengan jumlah sekitar 500 juta rupiah,” tutup Maryono.(ml)


Pos terkait