Salib vs. Takhta: Kristus Raja Menggugat Oligarki Indonesia

Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd.

Oleh: Herkulaus Mety SFils MPd
Alumni STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

Refleksi Kritis Hari Raya Kristus Raja dan Tuntutan Keadilan di Tengah Badai Global
Malam ini, ketika kalender liturgi Gereja Katolik Roma menyentuh penghujung tahun dengan Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam (Sollemnitas Domini Nostri Iesu Christi Universorum Regis), kita tidak hanya menutup sebuah siklus ibadah, melainkan membuka sebuah jendela kritis menuju jantung peradaban manusia. Perayaan yang jatuh pada Minggu terakhir penanggalan biasa—hari ini, 23 November 2025—sejatinya bukanlah perayaan nostalgia kerajaan-kerajaan dunia yang telah lapuk. Ia adalah sebuah proklamasi radikal yang menuntut bukan sekadar devosi iman, tetapi sebuah meta-anoia, sebuah perubahan fundamental dalam cara kita memahami kekuasaan, keadilan, dan eksistensi sosial-politik di tengah panggung dunia.
Di tengah hiruk-pikuk globalisasi yang ironis—di mana informasi mengalir bebas namun kemanusiaan terasa semakin terisolasi, di mana teknologi menjanjikan efisiensi namun ketidakadilan sosial kian memilukan, dan di mana demokrasi kerap terperangkap dalam jebakan populisme yang mengaburkan substansi—makna Kristus sebagai Raja terasa sangat mendesak sekaligus menantang. Mahkota Kristus bukanlah terbuat dari emas berlumuran darah konflik teritorial, melainkan dari duri penderitaan, yang menjadikan tahta-Nya berada di bukit Golgota dan istana-Nya berada di hati setiap insan yang lapar dan haus akan kebenaran. Peringatan ini menegaskan bahwa kemuliaan ilahi ditemukan dalam kerendahan hati manusiawi. Dalam konteks Indonesia yang majemuk namun rawan polarisasi politik dan sosial, dan khususnya di Sulawesi Utara yang kuat tradisi Kristennya namun tak luput dari godaan materialisme dan politik identitas, perayaan ini harus melampaui seremoni dan menjelma menjadi aksi dan refleksi kolektif yang mendalam.

Bacaan Lainnya

Kerajaan yang Membalikkan Piramida Kekuasaan
Makna teologis inti dari Kristus Raja adalah eschatological kingship—kerajaan yang akan datang, namun sudah mulai hadir di tengah-tengah kita melalui karya pelayanan dan keadilan. Penetapan hari raya ini oleh Paus Pius XI pada tahun 1925 melalui Ensiklik Quas Primas, sejatinya adalah respons profetik terhadap kebangkitan sekularisme, nasionalisme ekstrem, dan ideologi totaliter pasca-Perang Dunia I (Pius XI, 1925). Paus ingin mengingatkan dunia bahwa otoritas tertinggi tidak terletak pada negara, partai, atau individu manapun, melainkan pada Kristus sebagai kepala Semesta Alam. Namun, gambaran Kerajaan ini jauh dari citra kekaisaran Romawi atau monarki absolut yang dikenal dunia.
Secara biblis, Kerajaan Kristus didefinisikan secara radikal. Yesus secara terang-terangan menolak godaan kekuasaan duniawi (Mat. 4:8-10). Puncak proklamasi kedaulatan-Nya justru terjadi di kayu salib, sebuah momen yang secara historis dipandang sebagai kehinaan total (Hengel, 1977). Inskripsi “INRI” (Iesus Nazarenus Rex Iudaeorum) adalah puncak ironi yang hanya bisa dipahami melalui kacamata iman: kekuasaan sejati diwujudkan dalam pengorbanan, kerendahan hati, dan pelayanan total. Yesus menyatakan kepada Pilatus, “Kerajaan-Ku bukan dari dunia ini” (Yoh. 18:36), sebuah deklarasi yang menolak pemaksaan politik dan dominasi militer.
Kriteria Kerajaan ini diuraikan dengan jelas dalam Matius 25:31-46, pengadilan terakhir, di mana tolok ukur untuk masuk ke dalam Kerajaan-Nya adalah perlakuan kita terhadap “yang paling hina ini.” Inilah yang disebut teologi praksis dari Kerajaan: Kekuasaan-Nya diukur dari keberpihakan-Nya kepada yang miskin, yang sakit, yang dipenjara, dan yang terasing. Singgasana-Nya bukanlah mimbar katedral yang megah, melainkan tempat tidur orang sakit, sel penjara yang dingin, atau kolong jembatan di perkotaan.
Pesan biblis ini secara telak membalikkan piramida kekuasaan dunia. Jika dunia menganggap kekuasaan sebagai kemampuan untuk mendominasi dan mengumpulkan harta, Kerajaan Kristus mendefinisikannya sebagai kemampuan untuk merelakan dan melayani. Bagi umat Katolik dan umat manusia, ini berarti tantangan untuk secara terus-menerus menolak godaan kekuasaan yang koruptif dan menggantinya dengan otoritas moral yang diemban melalui integritas dan kasih. Refleksi teologis ini menuntut setiap pemegang otoritas di Indonesia, mulai dari tingkat desa hingga istana negara, untuk secara radikal memeriksa sumber dan tujuan dari kekuasaan mereka.

Keadilan Substansial vs. Legalisme Formal
Secara etis dan filosofis, Kristus Raja mewakili ideal Keadilan Substansial (Substantive Justice) yang melampaui sekadar legalisme formal. Dalam pemikiran politik modern, keadilan seringkali direduksi menjadi prosedur hukum yang, meskipun esensial, seringkali gagal menjamin hasil yang adil bagi semua pihak—terutama bagi kelompok minoritas dan marginal.
Kerajaan Kristus menuntut lebih dari sekadar “taat hukum”; ia menuntut kebajikan sosial (social virtues) sebagai landasan moral hukum. Hukum yang berasal dari Kerajaan-Nya adalah hukum kasih yang berakar pada martabat tak-tergantikan setiap manusia (imago Dei). Secara etis, perayaan ini memaksa kita untuk menguji ulang setiap struktur, kebijakan, dan institusi sosial: Apakah struktur ini melayani martabat manusia, atau justru mengorbankannya demi keuntungan segelintir orang? Etika Kerajaan menolak segala bentuk hukum yang melegalkan ketidakadilan atau diskriminasi.
Dalam ranah filosofis, makna Kristus Raja berhadapan dengan realpolitik dan utilitarianisme, yang sering mendasarkan tindakan pada perhitungan untung-rugi terbesar atau kepentingan negara semata. Kristus Raja, melalui Hukum Kasih, mengajarkan bahwa nilai setiap jiwa melampaui nilai dari seluruh kalkulasi kepentingan politik atau ekonomi. Hal ini sejalan dengan etika personalisme yang menempatkan pribadi manusia sebagai subjek moral tertinggi, bukan objek dari mesin politik atau ekonomi. Keadilan sejati di mata Kerajaan adalah ketika yang termiskin dan termarjinalkan memiliki akses yang sama dan martabat yang dihormati.
Bagi masyarakat Indonesia, yang terikat pada Pancasila, refleksi ini mengarahkan kita untuk menuntut reformasi hukum dan politik yang secara inheren memihak pada kaum lemah (KWI, 2004). Keadilan Kerajaan bukan hanya tentang “apa yang sah” secara hukum, melainkan tentang “apa yang benar dan manusiawi” secara moral. Ketika penegakan hukum diwarnai intervensi kekuasaan atau uang, maka kedaulatan Kristus Raja di atas keadilan sedang dinodai.

Menegaskan Kembali Homo Serviens dan Komunitas
Makna Hari Raya Kristus Raja dalam lensa sosial dan antropologis adalah sebuah ajakan untuk menegaskan kembali definisi fundamental tentang manusia, dari Homo Economicus yang didorong oleh kepentingan diri dan konsumsi, menjadi Homo Serviens (manusia yang melayani). Model Kerajaan Kristus mendasarkan hubungan sosial bukan pada persaingan atau dominasi, melainkan pada solidaritas dan subsidiaritas.
Secara antropologis, kekuasaan Salib menantang naluri purba manusia untuk hierarki dan superioritas. Kerajaan Kristus menghancurkan struktur-struktur privilege ini dengan mengajarkan bahwa status tertinggi di dalam komunitas diperoleh melalui tindakan melayani yang paling rendah. Ini adalah fondasi dari budaya perjumpaan yang dianjurkan oleh Paus Fransiskus, di mana Raja sejati turun dari tahta-Nya untuk bertemu dan mengangkat mereka yang terbuang di “pinggiran eksistensial” (Fransiskus, 2020).
Di Sulawesi Utara, semangat Mapalus (kerja sama komunal) harus diwujudkan dalam praktik inklusif yang melintasi batas-batas agama, suku, dan politik. Raja yang Sejati adalah Dia yang menjadikan yang lain, terutama yang lemah, sebagai Saudara Utama (Prime Brother). Kisah Mapalus di Minahasa, misalnya, menawarkan model yang autentik dari praktik Kerajaan yang menempatkan kepentingan komunitas di atas ego individu. Dalam Kerajaan Kristus, Mapalus ini diangkat ke tingkat spiritual: melayani sesama dengan sepenuh hati tanpa mengharapkan imbalan duniawi, hanya karena mereka adalah gambar Allah. Menjadi rakyat Kristus Raja berarti menjadi agen komunitas yang aktif, yang menolak kesendirian dan keterasingan yang ditawarkan oleh masyarakat konsumeris.

Raja Semesta Alam Melawan Totalitarianisme dan Oligarki
Refleksi politis atas Kristus Raja adalah yang paling tajam dan krusial. Kristus memiliki kedaulatan atas domain sipil (Pius XI, 1925), yang berarti bahwa prinsip-prinsip etika Kerajaan harus menjadi tolok ukur fundamental bagi setiap kebijakan dan kekuasaan politik duniawi.
Kerajaan Kristus adalah antitesis dari dua penyakit politik utama kontemporer: Totalitarianisme dan Oligarki. Totalitarianisme mencoba mengklaim otoritas absolut; Kristus Raja mengingatkan para penguasa bahwa kedaulatan mereka terbatas oleh martabat manusia. Oligarki, yang ditandai oleh Kapitalisme Bencana dan politik yang dikuasai oleh kepentingan modal, ditentang oleh ajaran keadilan sosial Kristus. Politik yang melayani Kristus Raja adalah politik yang memprioritaskan penyediaan layanan dasar bagi yang termiskin, bukan politik yang sibuk mengamankan konsesi tambang atau proyek infrastruktur mewah yang hanya menguntungkan elit.
Bagi Indonesia, Kristus Raja adalah seruan untuk menjadi Warga Negara Kerajaan—warga yang memilih, mengawasi, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pemimpin berdasarkan standar moral Kerajaan: integritas, kerendahan hati, dan keberpihakan pada kebenaran. Penglibatan politik umat Katolik harus menjadi diakonia politik—pelayanan politik—bukan sekadar perebutan posisi atau kekuasaan. Tokoh agama di Sulawesi Utara ditantang untuk menjadi nabi yang berani menegur kekuasaan yang menyimpang, bukan sekadar pelayan istana kekuasaan yang mencari kenyamanan.

Ujian Lapangan dan Komitmen Radikal
Perayaan Kristus Raja Semesta Alam pada 23 November 2025 ini harus menjadi momen untuk mentransformasi iman dari ranah privat menuju ranah publik. Relevansinya hari ini terletak pada ujian lapangan dan empat komitmen radikal:
Tuntutan profetik ini menemukan cerminnya yang paling nyata hari ini, terutama bagi umat di Sulawesi Utara. Ketika Umat Katolik Kevikepan Tomohon menggelar Christ The King Festival yang meriah, pertanyaan krusial yang harus diajukan adalah: Apakah festival ini hanya sekadar show off kebesaran Gereja di ruang publik, ataukah ia sungguh-sungguh berdampak mengubah perilaku hidup menjadi lebih baik? Jika festival hanya berakhir sebagai parade kostum, spanduk, dan musik yang hanya memuaskan ego komunal tanpa menyentuh jurang kemiskinan, ketidakjujuran, dan keserakahan yang melanda Manado, maka ia telah gagal secara teologis. Manifestasi Kristus Raja yang sejati bukanlah kemegahan eksternal, melainkan kerendahan hati internal yang diwujudkan dalam aksi nyata: aktivisme lingkungan, advokasi bagi kaum difabel, dan keberanian menolak politik uang di bilik suara. Kemeriahan festival haruslah menjadi energi, bukan kamuflase. Ia harus menjadi deklarasi yang diikuti oleh dedikasi, yang mengubah perilaku umat dari pasif menjadi proaktif, dari konsumtif menjadi kontributif.
1. Komitmen Ekologis. Kerajaan Kristus adalah Raja atas seluruh ciptaan. Kristus Raja menuntut pertobatan ekologis dan mengajak kita untuk merawat Rumah Bersama kita (Fransiskus, 2015). Membangun Kerajaan-Nya berarti menolak eksploitasi alam yang rakus demi keuntungan sesaat.
2. Komitmen Pluralis. Di Indonesia yang majemuk, Kristus Raja memanggil umat Katolik untuk menjadi mitra terdepan dalam dialog dan kerja sama antar-iman, mencontoh kasih yang tidak mengenal batas (Vatikan II, 1965). Kedaulatan-Nya menjadi pemersatu, bukan pemisah.
3. Komitmen Profetik. Di Sulawesi Utara, Kristus Raja menuntut sikap profetik untuk mempertanyakan apakah keadilan sosial seiring dengan kemakmuran materi. Peran umat beriman adalah menjadi suara kenabian yang menolak pembangunan yang hanya memperkaya segelintir orang.
4. Komitmen Personal. Kerajaan Kristus harus didirikan terlebih dahulu di dalam hati individu. Setiap keputusan etis pribadi adalah sebuah pengakuan atau penolakan atas Kedaulatan Kristus.


Pos terkait