Petugas Gabungan Grebek Judi Sabung Ayam di Kawangkoan Minahasa

Petugas gabungan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan. (foto Humas Polda)

“Namun ditemukan beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sabung ayam, di antaranya tiang-tiang bambu penyangga atap,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (24/07/2022).

Lanjutnya, petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi setempat.

“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini,” tuturnya.

Abast juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum. (Mikhael Labaro)

Komentar Facebook