Adapun sasaran operasi yaitu, segala potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Sedangkan target operasi antara lain, pengendara yang berkendara sambil menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Juga melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirine, melebihi batas kecepatan, knalpot non standar, kendaraan over load dan over dimensi,” ungkap Abast.
Pihaknya mengajak warga masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut dan mengimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Samrat-2023 ini dilaksanakan demi menciptakan keamanan dan ketertiban bersama khususnya di jalan raya. Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi tata tertib berlalulintas, tidak hanya saat dilaksanakannya operasi kepolisian saja,” pungkas Abast. (Yoseph Ikanubun)