Polda Sulut Temukan Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM, Nilainya Fantastis

Manado, DetikManado.com – Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus temukan dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM sebesar Rp 21,5 M yaitu ppada tahun anggaran 2020 hingga  2023, Rabu (20/11/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih pihaknya saat ini tengah memeriksa dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi pada Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun anggaran 2020 hingga 2023.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, dari tahun anggaran tersebut anggaran sudah dihibahkan ke Sinode GMIM sekitar Rp 21,5 M,” ungkap Saragih.

Kata dia, hal ini tentunya sudah dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang terkait proses pemberian dana hibah tersebut.

“Apakah Sinode GMIM ini merupakan Organisasi Kemasyarakatan atau yayasan yang boleh menerima dana hibah secara terus menerus dari Pemprov Sulut atau dari instansi lain,” jelasnya.

Lanjut Saragih, untuk perbuatan melawan hukumnya, pihak penyidik telah menemukan bahwasanya ada hal-hal yang dilanggar.

“Namun untuk perhitungan ada kerugian negara, kami sudah mengajukan ke BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara akibat dari pemberian dana hibah,” bebernya.

Dia menambahkan, sambil menunggu hasil audit tentu pihaknya akan melakukan pendalaman lagi terhadap saksi-saksi siapa saja yang berperan dalam kasus ini.

“Jika terbukti akan dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 M,” tandas Saragih.(ml)

Komentar Facebook