Manado, DetikManado.com – Polemik soal status akreditasi puluhan SMA dan SMK mencuat menyusul data yang beredar terkait adanya 86 sekolah di Sulut yang akreditasnya kedaluwarsa.
Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut yang dinilai punya tugas dan membina dan mengawasi sekolah dinilai harus bertanggungjawab terhadap status akreditasi puluhan SMA dan SMK di Sulut tersebut.
Klarifikasi disampaikan Kepala Dinas Dikda Sulut Dr dr Grace L Punuh MKes terkait hal itu. Menurutnya, yang pegang akses data akreditasi sekolah dalam hal ini SMA dan SMK sederajat adalah Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah Menengah (SM).
“Kami luruskan untuk akreditasi sekolah itu ditangani oleh BAN SM, dan data itu langsung ke mereka yang selama ini menangani,” ujar Punuh didampingi Kabid Pembinaan SMK Vecky Pangkerego, Ketua MKKS SMA Sulut Anthon J Rosang, dan Ketua MKKS SMK Sulut Moodie Lumintang, Rabu (15/2/2023).
Menariknya, Punuh mengaku baru tahu untuk pendataan akreditasi oleh BAN SM itu namanya Sispena. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
“Kita aja baru tahu namanya Sispena. Data akses itu yang kemarin kita minta, dapatkah Dinas Pendidikan mengakses. Karena yang mengetahui itu hanya BAN SM,” kata Punuh.
Aplikasi Sispena-S/M adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web, di mana bisa akses di mana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet.
Selain bisa diakses menggunakan laptop atau komputer aplikasi juga bisa diakses menggunakan handphone ataupun device yang resolusinya lebih kecil.
“Ada pengawas sekolah, ada perwakilan BAN SM di kabupaten dan kota yaitu KPA, yang paling mengetahui sekolah saya yang sudah kedaluwarsa itu sekolah. Kalau misalnya datanya ada di kita (Dinas Pendidikan), di Dapodik. Tidak akan terlewatkan (akreditasinya),” papar Punuh.
Diberitakan sebelumnya, ada 86 SMA dan SMK di Sulut yang akreditasinya sudah kedaluwarsa. Hal ini akan berdampak pada siswa lulusan sekolah tersebut yang terancam tidak bisa diterima di perguruan tinggi negeri.
Polemik pun terjadi soal kewenangan dan tanggungjawab siapa hingga akreditasi dari puluhan sekolah itu kedaluwarsa. Dinas Dikda Sulut dinilai sebagai pihak yang seharusnya bertanggungjawab terkait kondisi ini.
Salah satu kepala sekolah di Manado menyebutkan, sebenarnya 86 sekolah itu bukan semuanya kedaluwarsa, namun sudah termasuk sekolah-sekolah yang baru mengurus akreditasi di tahun 2023 ini.
“86 sekolah yang mau akreditasi tahun 2023, sudah termasuk yang kedaluwarsa,” ungkap dia.
Hanya saja, dalam pernyataannya ke wartawan terkait pemberitaan akreditasi 86 SMA dan SMK di Sulut kedaluwarsa, Punuh juga tidak mengoreksi jumlah tersebut. Karena Dinas Dikda Sulut tidak punya data terkait itu. (Yoseph Ikanubun)