Polisi Amankan Dua Perempuan di Kawangkoaan yang Menjual 6.050 liter Solar Bersubsidi

Dua perempuan terduga pelaku pemilik BBM jenis Solar bersubsidi dan pembeli diamankan Polda Sulut Rabu 24 Agustus 2022 malam. (foto : TBN/Istimewa)

“Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari, 242 galon ukuran 25 liter berisi solar bersubsidi total kurang lebih 6.050 liter, kemudian 3 unit mobil pick up merek Daihatsu Granmax beserta STNK masing-masing, serta 1 unit mobil Toyota Kijang Krista yang telah dimodifikasi tangki BBM-nya,” pungkas Abast.

Sementara itu Kasubdit Tipidter menambahkan, diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali.

“Diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp 8.500 per liter kepada calon pembeli, di antaranya pemilik alat berat,” kata Kompol Irwanto.

Lanjutnya, terduga pelaku diamankan bukan pada saat mengisi BBM di SPBU tetapi solar tersebut telah diambil dari tempat penimbunan.

“Modusnya adalah, solar dibeli dari beberapa SPBU yang dilansir baik itu menggunakan tangki standar maupun tangki yang sudah dimodifikasi kemudian dikumpulkan di satu gudang, di wilayah Kawangkoan. Setelah itu baru diangkut kembali untuk dilakukan transaksi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya terduga pelaku lain,” Irwanto. (Akbar)

Komentar Facebook