Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian sebuah laptop merk Axio milik Henny Nusalawo (42), yang terjadi di Kelurahan Aertembaga, pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
Perihal tindak pidana pencurian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Selasa (16/8/2022) siang.
“Polisi sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu seorang pria berinisial AU (23), di Pusat Kota Bitung, beberapa saat setelah kejadian,” ungkapnya.
Terduga pelaku nekat melakukan pencurian disaat para penghuni rumah sedang tidak berada di dalam rumah.
Komentar Facebook