Manado, DetikManado.com – RS alias Regen (36) diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita Teresia Since Lipi (58), Sabtu (29/02/2020).
Menurut keterangan korban yang tak lain adalah ibu kandun dari pelaku tersebut, pada hari Sabtu 15 Februari 2020 lalu, korban hendak pulang mandi usai mengunjungi rumah orang Tua di Kelurahan Tumatangtang Satu Lingkungan 2, namun tidak diijinkan masuk ke dalam rumah oleh anaknya, dan korban pun akhirnya mandi di parit belakang rumahnya.
Kemudian pelaku membentak korban yang sedang mandi, dan selanjutnya memukul korban dengan balok kayu sampai korban mengalami patah tulang tangan kanan.
Korban pun melarikan diri ke rumah orang tuanya. Sekitar pukul 19.00 Wita, korbanpun kembali ke rumah hendak beristirahat. Ketika sedang beristirahat di dalam kamar, pelaku memanggil korban keluar dan membentak-bentaknya. Kemudian memukul kembali dengan menggunakan tangan berkali-kali.