Manado,DetikManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan terduga pelaku pencurian uang dan handphone yang beraksi di Kios Nabil, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Rabu (05/01/2022), sekitar pukul 12.25 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Terduga pelaku seorang pria berinisial IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur, ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WITA, di wilayah Motoboi Besar,” ujarnya, Kamis (06/01) siang, di Mapolda Sulut.
Lanjut Abast, IPDM diduga mencuri uang sekitar Rp8 juta dan 1 buah handphone Samsung J2 Prime dari dalam Kios Nabil, milik Amir Tamu (41). Korban lalu melapor ke SPKT Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian.