Polisi Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Ifarsyl di Bitung

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: istockphoto.com)

Bitung, DetikManado.com – Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial MS (21) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Ifarsyl.

“Warga Kecamatan Madidir ini ditangkap pada Selasa (12/12/2023) sore, di Kelurahan Wangurer Barat,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti ratusan butir obat keras jenis Ifarsyl.

“Tim berhasil mendapatkan barang bukti 500 butir obat jenis Ifarsyl, uang sejumlah Rp250.000,- dan sebuah handphone,” lanjutnya.

Informasi keberadaan MS berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan perilaku pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku mengaku barang bukti obat keras dikirim dari salah Surabaya Jawa Timur dengan menggunakan sebuah jasa pengiriman,” singkatnya. (Ali)