Lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Minahasa akan tetap mengawal kasus tersebut.
“Kami tidak segan-segan memproses kasus Tipikor di wilayah hukum Polres Minahasa. Begitu juga dengan kasus-kasus lainya,” tandas Souissa.
Untuk diketahui, terduga pelaku telah memenuhi panggilan oleh penyidik Tipikor dan langsung dibawah ke kantor Kejari Tondano dengan dikawal pihak Polres Minahasa.(Mikhael Labaro)
Komentar Facebook