Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan, kayu dan batu tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia.
“Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,”beber Abast.
Kabid Humas juga menerangkan identitas para tersangka pelaku pengeroyokan, yang sudah diamankan.
“Saat ini kesebelas orang tersangka warga Ranomea yaitu masing-masing YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19) dan MLS (19) sudah diamankan di Polres Minsel,” katanya.
Abast pun meminta kepada warga agar menyerahkan penyelesaian kasus ini ke aparat kepolisian.
“Kami imbau kepada warga untuk tetap tenang dan serahkan penyelesaian kasus ini ke Polres Minsel. Para tersangka pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(ml)