Mereka juga sempat menganiaya warga penjaga kebun yang kemudian berpisah,2 orang lagi menetap di hutan Kamangta.
“2 tersangka kami tangkap di sebuah kebun yang kemudian menyampaikan 3 rekannya berada di Desa Matani,Kabupaten Minahasa Selatan,”ucapnya.
Kata dia,sehari sebelumnya kedua pelaku yaitu Rivaldi dan Hiskia,mencuri sepeda motor milik warga di Desa Kamangta yang dipakai kabur ke Kabupaten Minahasa Selatan.
“Saat kami sergap para tahanan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur namun salah satunya berhasil lolos,”terang Sugeng.
Dia menambahkan,saat ini kelima tersangka telah ditahan di Mapolresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saya mengimbau kepada salah satu tersangka atas nama Jericho Lumintang untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat untuk di proses lebih lanjut dan saya juga meminta kepada masyarakat untuk menginfokan kepada kami jika melihat tersangka tersebut,”tandasnya.(ml)