Polisi Usut Kasus Gantung Diri Seorang PNS di Kabupaten Minsel

Informasi kejadian gantung diri ini segera direspon cepat oleh pihak kepolisian. Puluhan personel gabungan Polres Minsel dari unsur Satuan Intelijen, Unit Identifikasi Satuan Reskrim, Sabhara dan Lalulintas, terpantau langsung mendatangi TKP.

“Ditemukan dalam posisi gantung diri menggunakan seutas tali nilon yang diikat di kayu kusen palang pintu kamar, rumah Keluarga Tumiwa Rompas, di Desa Tumpaan, pada Selasa, 16 Maret 2021, pukul 17.30 Wita,” ujar Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, yang memimpin langsung proses TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara).

Proses olah TKP dilakukan oleh personel gabungan Satuan dan Fungsi Polres Minsel serta Polsek Tumpaan. Setelah itu, Jenazah korban dievakuasi ke RS Kalooran Amurang.

“Dugaan sementara korban meninggal karena gantung diri. Kami masih melakukan proses penyelidikan lanjutan terkait kasus ini, dan berkoordinasi dengan pihak medis juga keluarga korban,” tandas Sitindaon.(ml)

Komentar Facebook