“Apresiasi kepada warga yang turut berperan memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat,” ujarnya, Kamis (07/01) pagi.
Lanjut dia, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap adanya pelaku lain.
“Polda Sulut dan jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya,” pungkas Abast.(ml)
Komentar Facebook