Polres Minahasa Utara Tangkap 2 Warga Manado Pencuri Ayam Filipina

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast di Mapolda Sulut. (Foto: Mikhael Labaro/DetikManado.com)

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasil kerja keras tim akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. “Dan barang bukti berupa ayam sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” lanjut Abast.

Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti. Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam Filipina super senilai Rp98 juta akhirnya bisa diamankan.

“Namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Abast.

Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada Selasa (21/2/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado. Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku.

“Saat itu kendaraan bermotor R2 yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat,” kata Abast.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 8 ekor ayam  Filipina segel super sudah berada di Kantor Polres Minahasa Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook