Polresta Manado Ringkus Remaja Pelaku Pembunuhan di Malalayang

Polresta Manado saat mengungkap kasus pembunuhan di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, pada Minggu (9/4/2023) malam pukul 21.00 Wita.

Manado, DetikManado.com – Seorang remaja berinisial BK (15), diamankan Tim Resmob On The Road Polresta Manado. BK terlibat kasus pembunuhan di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.
Diketahui, kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) malam pukul 21.00 Wita. yang menjadi korban adalah Frenly Lumenta, warga Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.
“Diketahui, BK adalah warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Senin (10/4/2023).
Santoso mengungkapkan, motif penikaman ini diduga karena pelaku dipukul oleh Frenly. Hal itu membuat pelaku yang tidak terima dan langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya. BK kemudian menikam Frenly. Tikaman itu membuat Frenly tewas.
Tim Resmob On The Road Polresta Manado Polresta Manado yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, dan menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polresta Manado guna proses lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sugeng didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sugeng mengatakan, pelaku dikenakan pasal 336 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook